Investasi yang diperlukan dan sangat mendesak untuk memajukan perekonomian bangsa Indonesia adalah R&D (Research & Development). R&D di segala bidang terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bangsa Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi masyarakat pengguna tetapi masyarakat pencetus atau pembuat (innovator).
Korea Selatan sudah memulainya, selanjutnya Indonesia. Sebagai perbandingan, tahun 2012 Jepang menghabiskan 3% dari PDB untuk R&D, Korsel menghabiskan sekitar 2% dari PDB, sedangkan Indonesia baru atau hanya menghabiskan sekitar 0,08% dari PDB.
Sedangkan bidang-bidang R&D yang perlu dikembangkan di Indonesia adalah Pangan, Energi, Infrastruktur & Industri. Bidang Pangan, contohnya Intensifikasi Pertanian, Hasil Tanam, Masa Tanam & Pemanfaatan Lahan Terbatas. Bidang Energi, contohnya Energi Terbarukan, Substitusi BBM. Bidang Infrastruktur, contohnya Jembatan, Pelabuhan & Bandara. Sedangkan bidang Industri, contohnya Industri Pengolahan, Manufaktur, Industri Transportasi & Hankam.
Untuk mendukung suksesnya Perekonomian berbasis pada R&D, maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung, seperti peran dari Kementerian Riset & Teknologi sebagai koordinator untuk meningkatkan kerja sama antara hasil riset dari lembaga-lembaga riset yang ada termasuk universitas kepada dunia usaha atau masyarakat. Insentifikasi pajak terhadap perusahaan-perusahaan yang menerapkan R&D pada bidang usahanya, diukur dari anggaran yang ditetapkan untuk riset, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar