Rabu, 23 Juli 2014

Visi & Profesionalisme

         Visi adalah sesuatu yang ingin dicapai yang menjelaskan "what we would be". Tanpa memiliki visi maka merupakan salah satu faktor kita sulit mencapai tujuan yang ingin dicapai. Sebaliknya, apabila kita memiliki visi maka kita akan memiliki motivasi untuk mencapai tujuan. Motivasi adalah sebagai bahan bakar yang terus menghasilkan semangat. Seringkali ketiadaan semangat membuat kita menjadi seorang yang suka menunda pekerjaan, tidak disiplin, dan sebagainya. Oleh karena itu, memiliki visi tidak hanya penting bagi organisasi tetapi juga sangat penting bagi perorangan yang menjadi pelaku organisasi tersebut.

         Apabila kita merunut pada definisi dari visi tersebut diatas maka visi adalah sebagai bentuk dari kata benda. Tentunya apabila kita mencari visi seharusnya merupakan bentuk dari kata benda. Contoh dari kata benda yang bisa menjadi visi kita adalah kata "profesionalisme". Menjadi seorang profesional merupakan visi yang sangat baik bagi seseorang. Dengan memiliki visi sebagai profesional maka seseorang berkomitmen untuk memiliki sikap integritas terhadap profesi yang dimilikinya. Seseorang menjadi lebih bersemangat untuk melaksanakan setiap pekerjaan yang menjadi profesinya, disiplin, dan selalu menambah pengetahuan yang berkaitan dengan profesi yang dimilikinya.  
      
         Sikap profesionalisme merupakan satu hal yang bisa menjadi visi bagi seseorang. Memiliki dan menetapkan visi merupakan salah satu faktor untuk mencapai kesuksesan, maka diharapkan seseorang menetapkan visi dalam kehidupan. Visi yang ditetapkan dapat beragam sesuai dengan keinginan individu masing-masing, tetapi yang perlu menjadi patokan adalah berdasarkan definisi visi yaitu sesuatu (kata benda) yang ingin dicapai.

Jumat, 20 Juni 2014

Perubahan Paradigma Audit Internal

              
          Audit Internal adalah kegiatan assurance dan konsultasi, yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk memberi nilai tambah dan meningkatkan operasi organisasi. Membantu organisasi mencapai tujuannya, dengan pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan memperbaiki efektivitas manajemen resiko (risk management), pengendalian internal (internal control), dan proses tata kelola yang baik (good corporate governance).

       Kegiatan assurance adalah suatu pengujian yang obyektif atas suatu bukti dengan maksud untuk memberikan penilaian yang independen atas pengelolaan resiko, pengendalian internal dan proses governance dari suatu organisasi, sedangkan kegiatan konsultasi adalah kegiatan memberi advis dan jasa lainnya yang dibutuhkan oleh Auditee yang bersifat dan cakupan penugasannya telah disepakati dengan Auditee yang bersangkutan.

        Perubahan paradigma fungsi & peran dari Audit Internal yang sebelumnya berorientasi pada mencari kesalahan (watchdog) menuju paradigma baru yang lebih mengedepankan peran sebagai insurance & konsultan. Perubahan paradigma ini tercermin dari sifat tugas Audit Internal adalah memberikan nilai tambah bagi organisasi dengan cara meningkatkan peluang untuk mencapai tujuan organisasi, mengidentifikasi perbaikan operasi, dan/atau mengurangi resiko. Peran dari Audit Internal ini dapat dikatakan sebagai malaikat pelindung (angel guardian) yang menjaga perusahaan dari resiko akibat inefisiensi atau ketidakekonomisan.

      Perubahan paradigma Audit Internal sudah berjalan pada perusahaan-perusahaan di dunia termasuk di Indonesia. Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan praktek Audit Internal adalah masih ada persepsi dari beberapa Auditee sendiri yang melihat tugas dari Audit Internal menggunakan paradigma lama yaitu mencari kesalahan sehingga seluruh data & penjelasan yang diminta oleh Audit Internal tidak disampaikan kepada Auditor sehingga dapat menyulitkan Audit Internal dalam melaksanakan tugasnya untuk membantu perusahaan dalam mencapai tujuannya. 
     

Minggu, 08 Juni 2014

Pembuatan Website : HTML, PHP & MySQL

         Dasar-dasar dalam pembuatan website adalah bahasa pemrograman HTML. HTML atau HyperText Markup Language merupakan suatu format yang digunakan dalam pembuatan dokumen yang berjalan di halaman web yang disajikan dalam browser. HTML bersifat statis artinya tampilan yang disajikan dalam browser tidak bisa dirubah oleh pengguna sehingga tidak bisa melakukan interaksi dengan halaman web. HTML menampilkan tampilan apa adanya berdasarkan format hypertext berupa tag yang selalu diapit dengan tanda kurung runcing <....>, contohnya <html>...</html>.
 
          Oleh karena itu, diperlukan pemrograman web yang bersifat dinamis sehingga pengguna dapat berinteraksi dengan halaman web yang ditampilkan oleh browser. Salah satu jenis pemrograman web dinamis yang sering digunakan adalah PHP. PHP (PHP : Hypertext Preprocessor) adalah bahasa server-side scripting yang menyatu dengan HTML untuk membuat halaman web yang dinamis. Server-side scripting artinya perintah-perintah PHP akan dieksekusi di server kemudian hasilnya akan dikirimkan ke browser, sehingga PHP lebih aman dibandingkan dengan pemrograman web dinamis yang bersifat client-side scripting seperti javascript. Server akan memproses perintah-perintah PHP termasuk permintaan akses database dan mengembalikan hasilnya ke browser dalam format HTML. Contoh script PHP adalah <?php echo "Selamat belajar PHP"; ?>.

          MySQL adalah salah satu jenis database yang digunakan untuk mengolah data pada aplikasi berbasis web. MySQL merupakan database yang sering digunakan untuk membangun web dinamis bersama dengan PHP. Kelebihan dari MySQL adalah bersifat open source dan free pada berbagai platform. MySQL menggunakan bahasa dasar sql untuk mengakses database sehingga lebih mudah digunakan, kinerja query cepat, dan mencukupi untuk kebutuhan database pada perusahaan-perusahaan skala kecil s/d menengah. 

Rabu, 04 Juni 2014

Periode Harga Saham

         Periode saham yang perlu diperhatikan selama setahun yaitu dari bulan Januari s/d Desember adalah pada bulan Januari biasanya terjadi window dressing dimana harga-harga saham akan naik disebabkan biasanya emiten memoles kinerja perusahaannya sehingga bulan Januari adalah waktu untuk menjual koleksi saham yang kita miliki. Pada bulan Februari, harga cenderung turun disebabkan pada bulan sebelumnya harga telah memasuki fase jenuh jual (oversold), sehingga pada bulan ini adalah waktu untuk kembali mengkoleksi saham yang bagus. Sedangkan pada bulan Maret & April adalah waktu untuk menyimpan koleksi saham-saham yang dimiliki sembari menunggu waktu yang tepat untuk menjual saham pada saat harga saham telah naik, dimana biasanya perusahaan-perusahaan terbuka BUMN pada bulan ini melakukan pelaporan keuangan didalam RUPS.

          Bulan Mei adalah waktu untuk melakukan profit taking dimana harga-harga saham perlu dicermati pada bulan ini untuk melakukan aksi jual pada harga yang terbaik dari minggu pertama s/d minggu keempat. Bulan Juni adalah waktu untuk kembali mengkoleksi saham-saham yang bagus. Bulan Juli yang biasanya bertepatan dengan hari raya Idul Fitri (lebaran), maka masyarakat cenderung membutuhkan dana tunai sehingga banyak saham yang dilepas oleh masyarakat yang membuat harga saham menjadi turun. Oleh karena itu, bulan Juli adalah waktu untuk menjual saham.

          Bulan Agustus biasanya harga saham akan mengalami tren positif, maka bulan ini merupakan waktunya untuk membeli maupun menjual koleksi saham. Bulan September adalah waktu untuk membeli koleksi saham yang akan disimpan sampai dengan awal tahun depan. Bulan Oktober adalah waktu untuk menyimpan atau membeli koleksi saham untuk disimpan sampai dengan awal tahun depan. Bulan Nopember & Desember adalah waktu untuk menyimpan koleksi saham-saham yang dimiliki sembari menunggu waktu yang tepat untuk menjual saham pada saat harga saham telah naik atau sampai dengan bulan Januari tahun depan.

           Periode harga saham selama setahun ini adalah tidak mutlak untuk diikuti atau dijadikan patokan untuk melakukan aksi jual atau beli saham, disebabkan oleh sifat harga saham yang sangat dipengaruhi oleh kinerja dari masing-masing emiten saham & kondisi perekonomian baik internal maupun eksternal.

Senin, 02 Juni 2014

Ekonomi berbasis R&D

          Investasi yang diperlukan dan sangat mendesak untuk memajukan perekonomian bangsa Indonesia adalah R&D (Research & Development). R&D di segala bidang terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Bangsa Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi masyarakat pengguna tetapi masyarakat pencetus atau pembuat (innovator).

          Korea Selatan sudah memulainya, selanjutnya Indonesia. Sebagai perbandingan, tahun 2012 Jepang menghabiskan 3% dari PDB untuk R&D, Korsel menghabiskan sekitar 2% dari PDB, sedangkan Indonesia baru atau hanya menghabiskan sekitar 0,08% dari PDB.
Sedangkan bidang-bidang R&D yang perlu dikembangkan di Indonesia adalah Pangan, Energi, Infrastruktur & Industri. Bidang Pangan, contohnya Intensifikasi Pertanian, Hasil Tanam, Masa Tanam & Pemanfaatan Lahan Terbatas. Bidang Energi, contohnya Energi Terbarukan, Substitusi BBM. Bidang Infrastruktur, contohnya Jembatan, Pelabuhan & Bandara. Sedangkan bidang Industri, contohnya Industri Pengolahan, Manufaktur, Industri Transportasi & Hankam.

          Untuk mendukung suksesnya Perekonomian berbasis pada R&D, maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang mendukung, seperti peran dari Kementerian Riset & Teknologi sebagai koordinator untuk meningkatkan kerja sama antara hasil riset dari lembaga-lembaga riset yang ada termasuk universitas kepada dunia usaha atau masyarakat. Insentifikasi pajak terhadap perusahaan-perusahaan yang menerapkan R&D pada bidang usahanya, diukur dari anggaran yang ditetapkan untuk riset, dan sebagainya.